Alexander Hamilton: "Negara-negara memiliki wewenang untuk menafsirkan...
"Negara-negara memiliki wewenang untuk menafsirkan Konstitusi, menegakkannya, dan melindungi orang-orang dari pelanggarannya oleh pemerintah federal. Pertama-tama, tidak ada suku kata dalam rencana yang sedang dipertimbangkan yang secara langsung memberdayakan pengadilan nasional untuk menafsirkan undang-undang sesuai untuk semangat Konstitusi, atau yang memberi mereka kebebasan yang lebih besar dalam hal ini daripada yang dapat diklaim oleh pengadilan di setiap Negara."

Versi Bahasa Inggris
The states have authority to interpret the Constitution, enforce it, and protect the people from violations of it by the federal government In the first place, there is not a syllable in the plan under consideration which directly empowers the national courts to construe the laws according to the spirit of the Constitution, or which gives them any greater latitude in this respect than may be claimed by the courts of every State.
Anda mungkin juga menyukai:

Dick Feagler
1 Kutipan dan Pepatah

Gary Hirshberg
7 Kutipan dan Pepatah

Hongzhi Zhengjue
4 Kutipan dan Pepatah

Jose Emilio Pacheco
2 Kutipan dan Pepatah

Rupert Sanders
24 Kutipan dan Pepatah

Sarah Waters
41 Kutipan dan Pepatah

Shane Osborn
1 Kutipan dan Pepatah

Sima Samar
2 Kutipan dan Pepatah

Todd Gitlin
32 Kutipan dan Pepatah

Candy Crowley
13 Kutipan dan Pepatah

Iwane Matsui
7 Kutipan dan Pepatah

E. B. White
304 Kutipan dan Pepatah