Alexander Hamilton: "Negara-negara memiliki wewenang untuk menafsirkan...
"Negara-negara memiliki wewenang untuk menafsirkan Konstitusi, menegakkannya, dan melindungi orang-orang dari pelanggarannya oleh pemerintah federal. Pertama-tama, tidak ada suku kata dalam rencana yang sedang dipertimbangkan yang secara langsung memberdayakan pengadilan nasional untuk menafsirkan undang-undang sesuai untuk semangat Konstitusi, atau yang memberi mereka kebebasan yang lebih besar dalam hal ini daripada yang dapat diklaim oleh pengadilan di setiap Negara."
--- Alexander HamiltonVersi Bahasa Inggris
The states have authority to interpret the Constitution, enforce it, and protect the people from violations of it by the federal government In the first place, there is not a syllable in the plan under consideration which directly empowers the national courts to construe the laws according to the spirit of the Constitution, or which gives them any greater latitude in this respect than may be claimed by the courts of every State.
Anda mungkin juga menyukai:
Dick Feagler
1 Kutipan dan Pepatah
Gary Hirshberg
7 Kutipan dan Pepatah
Hongzhi Zhengjue
4 Kutipan dan Pepatah
Jose Emilio Pacheco
2 Kutipan dan Pepatah
Rupert Sanders
24 Kutipan dan Pepatah
Sarah Waters
41 Kutipan dan Pepatah
Shane Osborn
1 Kutipan dan Pepatah
Sima Samar
2 Kutipan dan Pepatah
Todd Gitlin
32 Kutipan dan Pepatah
Candy Crowley
13 Kutipan dan Pepatah
Iwane Matsui
7 Kutipan dan Pepatah
E. B. White
304 Kutipan dan Pepatah