Barack Obama: "Konsisten dengan pasal 202 (d) Undang-Undang Keadaan Da...
"Konsisten dengan pasal 202 (d) Undang-Undang Keadaan Darurat Nasional, 50 USC 1622 (d), saya melanjutkan selama 1 tahun keadaan darurat nasional yang sebelumnya dinyatakan pada 14 September 2001, dalam Proklamasi 7463, sehubungan dengan serangan teroris 11 September 2001, dan ancaman berkelanjutan dan segera dari serangan lebih lanjut terhadap Amerika Serikat. Karena ancaman teroris terus berlanjut, keadaan darurat nasional diumumkan pada 14 September 2001, dan kekuatan dan otoritas yang diadopsi untuk menangani keadaan darurat itu harus terus berlaku setelah 14 September 2010."
--- Barack ObamaVersi Bahasa Inggris
Consistent with section 202(d) of the National Emergencies Act, 50 U.S.C. 1622(d), I am continuing for 1 year the national emergency previously declared on September 14, 2001, in Proclamation 7463, with respect to the terrorist attacks of September 11, 2001, and the continuing and immediate threat of further attacks on the United States. Because the terrorist threat continues, the national emergency declared on September 14, 2001, and the powers and authorities adopted to deal with that emergency must continue in effect beyond September 14, 2010.
Anda mungkin juga menyukai:
Don Prudhomme
1 Kutipan dan Pepatah
Eran Riklis
7 Kutipan dan Pepatah
Kimberle Williams Crenshaw
6 Kutipan dan Pepatah
Paul Allen Walker
1 Kutipan dan Pepatah
Ryan Cayabyab
4 Kutipan dan Pepatah
Bregje Heinen
3 Kutipan dan Pepatah
Margrethe II of Denmark
28 Kutipan dan Pepatah
Heather Morris
27 Kutipan dan Pepatah
Mooji
189 Kutipan dan Pepatah
Jessie J
110 Kutipan dan Pepatah
Tinker Hatfield
5 Kutipan dan Pepatah
Peter Eigen
2 Kutipan dan Pepatah