Charles Evans Hughes: "Tetapi diakui bahwa hukuman atas penyalahgunaan...
"Tetapi diakui bahwa hukuman atas penyalahgunaan kebebasan yang diberikan kepada pers sangat penting bagi perlindungan publik, dan bahwa hukum umum menetapkan bahwa pemberi nafas bertanggung jawab atas pelanggaran publik, serta untuk cedera pribadi, tidak dihapuskan oleh perlindungan yang diperluas dalam konstitusi kita. Hukum pencemaran nama baik didasarkan pada dasar yang aman itu. Ada juga otoritas yang mengakui pengadilan untuk menghukum karena penghinaan ketika publikasi secara langsung cenderung mencegah pelaksanaan fungsi-fungsi yudisial secara tepat."
--- Charles Evans HughesVersi Bahasa Inggris
But it is recognized that punishment for the abuse of the liberty accorded to the press is essential to the protection of the public, and that the common law rules that subject the libeler to responsibility for the public offense, as well as for the private injury, are not abolished by the protection extended in our constitutions. The law of criminal libel rests upon that secure foundation. There is also the conceded authority of courts to punish for contempt when publications directly tend to prevent the proper discharge of judicial functions.
Anda mungkin juga menyukai:
Ian Kiernan
2 Kutipan dan Pepatah
Pat O'Shane
6 Kutipan dan Pepatah
Raven
5 Kutipan dan Pepatah
Richard Meltzer
15 Kutipan dan Pepatah
Robin Renwick, Baron Renwick of Clifton
1 Kutipan dan Pepatah
Ted Thompson
3 Kutipan dan Pepatah
Jericho Brown
2 Kutipan dan Pepatah
Julie Morgenstern
4 Kutipan dan Pepatah
Andrew Wiles
27 Kutipan dan Pepatah
John Berger
139 Kutipan dan Pepatah
Karl Kraus
263 Kutipan dan Pepatah