Edward Snowden: "Jika menyangkut masalah hukum, tuduhan yang mereka aj...
"Jika menyangkut masalah hukum, tuduhan yang mereka ajukan terhadap saya - Undang-Undang Spionase - disebut sebagai kejahatan politik klasik. Kejahatan politik, dalam istilah hukum, didefinisikan sebagai kejahatan apa pun terhadap negara, sebagai lawan terhadap individu. Pembunuhan, misalnya, bukan kejahatan politik karena Anda telah membunuh seseorang, seorang individu, dan mereka telah dirugikan; keluarga mereka telah dirugikan. Tetapi negara itu sendiri, Anda tidak dapat diekstradisi karena merusaknya."
--- Edward SnowdenVersi Bahasa Inggris
If it comes to a question of law, the charges they brought against me - the Espionage Act - is called the quintessential political crime. A political crime, in legal terms, is defined as any crime against a state, as opposed to against an individual. Assassination, for example, is not a political crime because you've killed a person, an individual, and they've been harmed; their family's been harmed. But the state itself, you can't be extradited for harming it.
Anda mungkin juga menyukai:
Francisco Garcia
1 Kutipan dan Pepatah
Glen Sather
4 Kutipan dan Pepatah
Ian Anderson
53 Kutipan dan Pepatah
Joaquin Fuster
4 Kutipan dan Pepatah
Kenichi Fukui
7 Kutipan dan Pepatah
Paul Di Filippo
9 Kutipan dan Pepatah
Peter Arno
4 Kutipan dan Pepatah
Samuel Insull
2 Kutipan dan Pepatah
Holland Cotter
5 Kutipan dan Pepatah
Leonardo Drew
12 Kutipan dan Pepatah
Hugh Grant
36 Kutipan dan Pepatah
Ethan Hawke
171 Kutipan dan Pepatah