George Will: "Popularitas membuat tidak ada hukum yang kebal terhadap...
"Popularitas membuat tidak ada hukum yang kebal terhadap pembatalan. Orang Amerika menerima pengawasan yudisial atas demokrasi mereka - tinjauan yudisial atas undang-undang yang populer tetapi mungkin tidak konstitusional - karena mereka tahu bahwa jika Konstitusi benar-benar membentuk negara, ia harus mengalahkan sebagian preferensi mayoritas."
--- George WillVersi Bahasa Inggris
Popularity makes no law invulnerable to invalidation. Americans accept judicial supervision of their democracy - judicial review of popular but possibly unconstitutional statutes - because they know that if the Constitution is truly to constitute the nation, it must trump some majority preferences.
Anda mungkin juga menyukai:
Anne Rivers Siddons
18 Kutipan dan Pepatah
Carl Orr
4 Kutipan dan Pepatah
Jason Biggs
31 Kutipan dan Pepatah
John Morley, 1st Viscount Morley of Blackburn
8 Kutipan dan Pepatah
Jon Pall Sigmarsson
2 Kutipan dan Pepatah
Mike Bibby
3 Kutipan dan Pepatah
Phil Niekro
4 Kutipan dan Pepatah
Sameh Shoukry
7 Kutipan dan Pepatah
William Davenant
29 Kutipan dan Pepatah
Charlie Day
68 Kutipan dan Pepatah
Gary Becker
15 Kutipan dan Pepatah
Polly Horvath
16 Kutipan dan Pepatah