azsayings.com 1,000,000++ Kutipan dan Pepatah

Hamza Yusuf: "Tidak ada hukuman khusus dalam buku-buku fiqh (hukum Isl...

"Tidak ada hukuman khusus dalam buku-buku fiqh (hukum Islam) yang berhubungan dengan homoseksualitas per se. Mereka berlaku untuk hubungan seksual terlarang, termasuk tindakan heteroseksual yang dilarang seperti perzinahan. Dan hukumannya kuat, tetapi itu adalah fiksi hukum karena tidak mungkin dibuktikan. Anda perlu empat saksi untuk mengatakan mereka menyaksikan penetrasi (seksual). Dalam keadaan apa Anda akan menemukan seseorang untuk bersaksi tentang itu?"

--- Hamza Yusuf

Versi Bahasa Inggris

There's no specific punishment in the books of fiqh (Islamic laws) that relate to homosexuality per se. They apply to any illicit sexual relations, including prohibited heterosexual acts like adultery. And the punishments are strong, but they are legal fictions because they are impossible to prove. You need four witnesses to say they witnessed (sexual) penetration. In what circumstances are you going to find someone to testify to that?