Sean Lemass: "RTE dibentuk oleh undang-undang sebagai instrumen kebija...
"RTE dibentuk oleh undang-undang sebagai instrumen kebijakan publik, dan, dengan demikian, bertanggung jawab kepada pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab keseluruhan untuk pelaksanaannya, dan terutama kewajiban untuk memastikan bahwa program-programnya tidak menyinggung kepentingan publik atau konflik dengan kebijakan nasional sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang. Sejauh ini pemerintah menolak pandangan bahwa RTE harus, baik secara umum atau dalam kaitannya dengan program-program urusan saat ini, benar-benar independen dari pengawasan pemerintah."
--- Sean LemassVersi Bahasa Inggris
RTE was set up by legislation as an instrument of public policy, and, as such is responsible to the government. The government have overall responsibility for its conduct, and especially the obligation to ensure that its programmes do not offend against the public interest or conflict with national policy as defined in legislation. To this extent the government rejected the view that RTE should be, either generally or in regard to its current affairs programmes, completely independent of government supervision.
Anda mungkin juga menyukai:
Gary Gygax
33 Kutipan dan Pepatah
Herbert Baxter Adams
1 Kutipan dan Pepatah
James Leonard Gordon
3 Kutipan dan Pepatah
Martin Kippenberger
15 Kutipan dan Pepatah
Ruth Handler
6 Kutipan dan Pepatah
Simon J. Ortiz
1 Kutipan dan Pepatah
Strom Thurmond
18 Kutipan dan Pepatah
Columbus Short
17 Kutipan dan Pepatah
Ignatius of Antioch
55 Kutipan dan Pepatah
Makoto Shinkai
5 Kutipan dan Pepatah
Spike Milligan
65 Kutipan dan Pepatah
Humphrey B. Neill
5 Kutipan dan Pepatah