Thomas Jefferson: "Konstitusi telah membagi kekuasaan pemerintah menja...
"Konstitusi telah membagi kekuasaan pemerintah menjadi tiga cabang, Legislatif, Eksekutif dan Peradilan, yang masing-masing memiliki magistrasi yang berbeda. Legislatif yang telah diberikan sepenuhnya kepada Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Telah menyatakan bahwa kekuasaan Eksekutif akan berada di tangan Presiden, menyerahkan pasal-pasal khusus untuk itu oleh Senat yang negatif, dan telah memberikan kekuasaan Kehakiman di pengadilan, dengan pengecualian tertentu juga mendukung Senat."
--- Thomas JeffersonVersi Bahasa Inggris
The constitution has divided the powers of government into three branches, Legislative, Executive and Judiciary, lodging each with a distinct magistracy. The Legislative it has given completely to the Senate and House of Representatives. It has declared that the Executive powers shall be vested in the President, submitting special articles of it to a negative by the Senate, and it has vested the Judiciary power in the courts of justice, with certain exceptions also in favor of the Senate.
Anda mungkin juga menyukai:
C. D. Broad
10 Kutipan dan Pepatah
Diem Brown
8 Kutipan dan Pepatah
Don Pendleton
13 Kutipan dan Pepatah
Eric Kendricks
4 Kutipan dan Pepatah
Mari Boine
3 Kutipan dan Pepatah
Pablo Antonio Cuadra
4 Kutipan dan Pepatah
Akhil Kumar
1 Kutipan dan Pepatah
Richard Henry Horne
3 Kutipan dan Pepatah
Kathy Najimy
15 Kutipan dan Pepatah
Lawana Blackwell
12 Kutipan dan Pepatah
David Bowie
390 Kutipan dan Pepatah
Abigail Williams
7 Kutipan dan Pepatah