William O. Douglas: "Benda mati kadang-kadang pihak ke litigasi. Sebua...
"Benda mati kadang-kadang pihak ke litigasi. Sebuah kapal memiliki kepribadian hukum, sebuah fiksi yang berguna untuk keperluan maritim. Satu-satunya perusahaan - makhluk hukum gerejawi - adalah musuh yang dapat diterima, dan nasib besar menunggangi kasingnya ... Jadi harus seperti menghormati lembah, padang rumput alpine, sungai, danau, estuari, pantai, punggungan, rumpun pohon, rawa, atau bahkan udara yang merasakan tekanan destruktif dari teknologi modern dan kehidupan modern."
--- William O. DouglasVersi Bahasa Inggris
Inanimate objects are sometimes parties to litigation. A ship has a legal personality, a fiction found useful for maritime purposes. The corporation sole - a creature of ecclesiastical law - is an acceptable adversary, and large fortunes ride on its cases... So it should be as respects valleys, alpine meadows, rivers, lakes, estuaries, beaches, ridges, groves of trees, swampland, or even air that feels the destructive pressures of modern technology and modern life.
Anda mungkin juga menyukai:
Aml Ameen
5 Kutipan dan Pepatah
Franklin A. Thomas
2 Kutipan dan Pepatah
Jamie Chung
9 Kutipan dan Pepatah
Marshall Cook
2 Kutipan dan Pepatah
Michael Pitt
44 Kutipan dan Pepatah
Renee Jones
1 Kutipan dan Pepatah
Rhianna Pratchett
21 Kutipan dan Pepatah
Robert Muldoon
3 Kutipan dan Pepatah
Scott Caan
34 Kutipan dan Pepatah
Vicki Brown
1 Kutipan dan Pepatah
David Rees
47 Kutipan dan Pepatah
Ursula Bethell
1 Kutipan dan Pepatah