David B. Rivkin: "Preseden Mahkamah Agung yang mapan menunjukkan bahwa...
"Preseden Mahkamah Agung yang mapan menunjukkan bahwa negara bagian - seperti negara bagian Washington dan Minnesota - tidak memiliki hak perlindungan yang sama atas diri mereka sendiri, dan mereka juga tidak dapat membenarkan hak perlindungan yang setara bagi warga negara mereka. Hal yang sama berlaku untuk dapat menantang dugaan diskriminasi agama. Pembatasan kewenangan negara bagian ini untuk memperjuangkan klaim semacam itu sangat mendasar bagi arsitektur pemisahan kekuasaan kami."
--- David B. RivkinVersi Bahasa Inggris
Well-established Supreme Court precedents indicate that states - like the states of Washington and Minnesota - have no equal-protection rights of their own, nor can they vindicate equal-protection rights of their citizens. The same is true about being able to challenge alleged religious discrimination. This limitation on the states' authority to champion such claims is fundamental to our separation-of-powers architecture.
Anda mungkin juga menyukai:
Al Barry
2 Kutipan dan Pepatah
Anita Hill
39 Kutipan dan Pepatah
Betty Okino
1 Kutipan dan Pepatah
David Tennant
29 Kutipan dan Pepatah
Deon Cole
9 Kutipan dan Pepatah
Elizabeth Vargas
7 Kutipan dan Pepatah
Eoin Macken
3 Kutipan dan Pepatah
Gene Logsdon
7 Kutipan dan Pepatah
John Welch
5 Kutipan dan Pepatah
Mario Sorrenti
12 Kutipan dan Pepatah
Martin Firrell
36 Kutipan dan Pepatah
Mildred Dresselhaus
3 Kutipan dan Pepatah